Untuk memaksimalkan Dana Desa (DD) untuk membiayai bidang pendidikan, UNICEF bersama YP2KP dan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika menggelar pelatihan lanjutan pengisian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam aplikasi simda keuangan kampung. Pelatihan diselenggarakan selama dua hari, Kamis (28/9) hingga Jumat (29/9) di Hotel Horison. Pelatihan tersebut diperuntukan aparat kampung, bamuskam serta kepala sekolah. 

Direktur YP2KP Mimika, Bernolpus Welerubun mengatakan, pelatihan ini pelatihan lanjuta karena sebelumnya, pihaknya pernah menggelar pelatihan penyusunan RPJM dan RKP Kampung dan pelatihan penyusunan program kerja kampung dalam simda keuangan kampung yang disampaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika.

“Lanjutan dari workshop tersebut, saat ini kita lakukan pelatihan penyusunan Alokasi Belanja Kampung (ABK), Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan laporan pertanggung jawaban  (SPJ) dalam aplikasi simda keuangan kampung bagi aparat kampung,” ujarnya.

Bernolpus menjelaskan, pelatihan lanjutan dipandang penting mengingat aplikasi keuangan tersebut sangat membantu para kepala kampung, bendahara dan operator dalam menyusun program kerja, data umum tentang kampung, membuat permintaan dana serta membuat laporan pertanggungjawaban dana kampung.

“Kepala kampung, bamuskam harus terlibat aktif dalam pendidikan. Maju mundurnya sekolah tergantung masyarakat di kampung, bukan hanya guru dan kepsek saja. Dalam kegiatan review tindak lanjut ini, mari aplikasikan apa yang sudah didapati di pelatihan. Sehingga pendidika di kampung berjalan baik dan lancar,” jelasnya.

Bernolpus berharap, pelatihan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menggunakan aplikasi pengelolaan keuangan kampung. Selain itu, mempemudah bendahara dan operator kampung dalam menyusun program kerja membuat SPP dan membuat laporan pertanggung jawaban  (SPJ).

“Peserta adalah kepala kampung, Bendahara kampung, operator kampung, Bamuskam dan Kepala sekolah dari 11 kampung dan 11 sekolah di wilayah pinggiran Mimika. Yaitu, Kampung Pomako, Hiripau, Kaugapu, Mware, Tipuka, Ayuka, Kampung Pigapu, Kampung Wangirja SP 9, Kampung Bhintuka SP 13 dan Kampung Utikini 1,” terangnya.

Bernolpus mengungkapkan, saat ini pengakuan terhadap masyarakat kampung semakin nyata dan mendapat posisi penting. Karenanya pemerintah memberi alokasi anggaran tidak sedikit pada kampung melalui Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Ombas dan dana khusus (Prospek) atau dana-dana lain. Karenanya, dana tersebut harus dikelola secara baik sehingga dana yang masuk kampung bisa menjadi solusi mengatasi masalah yang ada. 

Konsekuensi dari banyaknya dana dari pemerintah yang masuk kampung menuntut aparatur pemerintahan kampung harus mempunyai kapasitas memadahi untuk meraihnya. Selain itu aparat kampung juga harus mampu melibatkan stakeholders lain di kampung dalam menyusun program kerja di tingkat kampung agar tepat sasaran. 

“Program kerja kampung yang tuangkan dalam RPJM dan RPK kampung harus mampu menggambarkan permasalahan di kampung. Karena itu dibutuhkan kapasitas dari aparat kampung untuk membuat program kerja kampung tersebut. Sebab tanpa memiliki kapasitas dalam membuat program dan sistem penganggaran kampung, maka dana yang diperoleh sekedar dana rutin berupa bantuan bukan dana progresif,” pungkasnya. (yp2kp)